BEGINI, Batam: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyerahkan penghargaan ini di Ruang Prefunction, lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono. Deputi Kemenpan RB dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia turut hadir dalam acara tersebut.
Penghargaan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 662 Tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, mengapresiasi pencapaian Kejari Batam dan berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi kejaksaan lain di seluruh Indonesia.
Kasna menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Kejari Batam, termasuk sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Ia mencontohkan bantuan kursi roda bagi kelompok rentan sebagai salah satu bentuk dukungan Pemko Batam melalui dana hibah. Selain itu, Kejari Batam juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga negara asing yang membutuhkan pendampingan.
“Bantuan hibah dari Pemko Batam kami gunakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Kasna.
Meski meraih penghargaan, Kasna mengakui masih ada fasilitas yang perlu ditingkatkan, seperti alat pemicu jantung dan komputer khusus disabilitas. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi Kejari Batam untuk terus meningkatkan layanan publik yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu,” pungkas Kasna.
Kejari Batam bersaing dengan lima kejaksaan lain dalam kategori ini. Penilaian mencakup berbagai aspek, seperti pelayanan PTSP khusus dan fasilitas publik yang ramah bagi kelompok rentan. Dengan penghargaan ini, Kejari Batam semakin bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan publik demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat.