BATAMRAMAH.COM: Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan perannya sebagai salah satu fondasi utama dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing. Setelah lebih dari satu dekade berjalan, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan program melalui pengelolaan keuangan yang sehat, tata kelola yang transparan, serta inovasi pelayanan berbasis digital.
Berbagai capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (2/7). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN sepanjang tahun 2025.
Menurut Pujo, Program JKN kini bukan sekadar memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan, tetapi telah menjadi investasi besar dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Ketika masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus terbebani biaya yang tinggi, mereka memiliki kesempatan untuk tetap produktif, berkarya, dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa," ujar Pujo.
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, Layanan Mencapai 1,9 Juta per Hari
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Besarnya jumlah peserta tersebut diikuti tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
Pujo menilai angka tersebut menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN terus meningkat. Di sisi lain, akses layanan kesehatan juga semakin mudah dijangkau oleh peserta di seluruh Indonesia.
Transformasi Digital Permudah Pelayanan Peserta
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan.
Peserta kini dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, hingga Care Center 165.
Kemudahan tersebut didukung oleh jaringan fasilitas kesehatan yang semakin luas. Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan:
- 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP);
- 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL); dan
- 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kondisi Keuangan JKN Tetap Sehat dan Berkelanjutan
Keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang tetap sehat.
Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat mencapai Rp30,04 triliun, atau mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atau sebanyak 34 kali sejak masih berbentuk PT Askes (Persero).
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membukukan berbagai indikator tata kelola yang positif, di antaranya skor 97,67 untuk penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JKN Berkontribusi terhadap Ekonomi Nasional
Program JKN tidak hanya memberikan manfaat di bidang kesehatan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN mampu memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun.
Selain itu, keberadaan Program JKN turut menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, sekaligus memberikan efek berganda terhadap sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta berbagai layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
Bahkan, setiap peningkatan satu persen kepesertaan Program JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun, sekaligus mendorong produktivitas masyarakat.
"Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan produktivitas nasional. Namun, keberlanjutan program harus terus dijaga di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat," kata Pujo.
Biaya Pelayanan Kesehatan Terus Meningkat
Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, sekitar 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat program promotif dan preventif, meningkatkan mutu layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Pujo menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh elemen bangsa.
"Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan JKN yang kuat, kita optimistis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing," ujarnya.
Dewan Pengawas: Transparansi Menjadi Kunci
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan BPJS Kesehatan memegang amanah besar sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja.
Karena itu, seluruh penyelenggaraan Program JKN harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kehati-hatian.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan masih cukup besar, mulai dari menjaga keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, hingga memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Pengamat: JKN Merupakan Investasi Jangka Panjang
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai Program JKN merupakan bentuk nyata implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses masyarakat, hingga penguatan tata kelola organisasi.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
Ia menegaskan bahwa pembiayaan kesehatan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, produktivitas nasional, dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Telisa, penguatan pembiayaan JKN perlu dilakukan melalui reformasi sistem berbasis gotong royong, peningkatan efisiensi pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.
"Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," tutup Telisa.***

