BEGINI, Batam: Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar Apel Siaga dan Ikrar Bebas Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan penegasan komitmen Rutan Batam dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih serta kondusif.
Apel yang berlangsung khidmat di halaman Rutan Batam ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, sebagai Pembina Apel. Seluruh jajaran pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan turut ambil bagian, menunjukkan kesatuan langkah.
Ikrar Bebas Halinar dibacakan bersama-sama, menjadi simbol kuat dukungan terhadap pemberantasan praktik menyimpang di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Karutan Fajar Teguh Wibowo tak ragu memberikan peringatan keras. "Jangan coba-coba bermain-main dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat maupun di wilayah," tegasnya, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan dan integritas setiap petugas.
Fajar juga mengingatkan akan pentingnya membangun kerja sama tim yang harmonis.
"Jaga keharmonisan dalam bertugas, tetap jaga kesehatan agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik," pesannya, menekankan bahwa integritas juga lahir dari sinergi dan kondisi prima seluruh jajaran.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Rutan Batam dalam menegakkan integritas dan memastikan seluruh petugas menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Dengan Apel Siaga dan Ikrar Bebas Halinar ini, Rutan Batam siap menjadi contoh institusi pemasyarakatan yang bersih dan profesional.