PT ASL Batam menjadi pusat perhatian setelah kepolisian menetapkan enam hingga tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II. Peristiwa ini terjadi saat kapal menjalani docking di galangan PT ASL Marine Shipyard pada 15 Oktober 2025.
Begini Proses Penetapan Tersangka
Polresta Barelang menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimum Polda Kepri. Penyidik menilai alat bukti dan keterangan saksi telah memenuhi unsur pidana.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Begini Peran Para Saksi
Penyidik telah memeriksa 43 saksi dari berbagai unsur, mulai dari manajemen dan pekerja PT ASL Marine Shipyard, saksi ahli, hingga pejabat Dinas Tenaga Kerja. Keterangan para saksi menjadi dasar utama penetapan tersangka.
Begini Penanganan Kasus Lanjutan
Setelah penetapan tersangka, kepolisian akan memanggil para tersangka untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab.
Begini Dampak Rangkaian Kecelakaan Kerja
Kebakaran MT Federal II merupakan kecelakaan kedua di lokasi yang sama sepanjang 2025. Selain itu, pada 30 Desember 2025, kecelakaan kerja lain kembali terjadi dan menewaskan satu pekerja akibat sengatan listrik. Polresta Barelang masih menyelidiki kasus tersebut.
Rangkaian kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan keselamatan kerja secara ketat di lingkungan industri berat seperti PT ASL Batam.***
