BEGINI, Batam: Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pungutan liar (PUNGLI) di Kota Batam. Sebanyak tujuh orang yang diduga kuat menjadi juru parkir liar berhasil diamankan di sejumlah lokasi rawan pungli di wilayah hukum Polresta Barelang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan keberadaan juru parkir liar yang kerap meminta uang parkir tanpa izin resmi di tempat-tempat ramai.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim dari Satgas Lidik Ditreskrimum Polda Kepri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif pada Kamis (8/5/2025) malam.
Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB, empat orang yang mengaku sebagai juru parkir liar berhasil diamankan di sekitar pusat perbelanjaan Mall Nagoya Hill. Tak berselang lama, pada pukul 22.20 WIB, dua orang lainnya kembali diamankan di kawasan Pasar Seken Jodoh, tepatnya di depan Hotel Four Point. Operasi berlanjut, dan sekitar pukul 22.40 WIB, satu orang lagi diamankan di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.
Ketujuh orang yang diamankan dalam operasi yang menyasar premanisme ini berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB.
Kepada petugas, seluruh terduga pelaku mengakui bahwa mereka bekerja sebagai juru parkir liar tanpa memiliki izin resmi dari instansi terkait. Mereka kemudian digelandang ke Kantor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Seligi 2025 yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) yang kondusif menjelang Hari Raya Iduladha serta mengantisipasi kegiatan premanisme di wilayah Kepri.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan pungli atau tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar," pungkas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.