Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengevaluasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa kanalisasi lajur kiri bagi sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Batam. Evaluasi dilakukan setelah sepekan uji coba oleh Satlantas Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan program kanalisasi akan terus dilanjutkan hingga terbentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kanalisasi masih terus dilanjutkan sampai tercipta budaya tertib dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Batam,” ujar Zaenal, Rabu (…).
Tambahan Rambu dan Imbauan Keselamatan
Zaenal menambahkan, pelaksanaan kanalisasi pada pekan kedua diperkuat dengan penambahan rambu-rambu sementara di sepanjang lajur. Langkah ini dilakukan agar pengendara lebih memahami arah dan batas jalur, terutama bagi yang akan berbelok kiri atau kanan.
Ia juga mengingatkan pengendara agar berhati-hati melewati jalur kanalisasi dan tidak menabrak pembatas jalan berupa cone oranye.
“Kanalisasi bukan berarti boleh kebut-kebutan. Kehati-hatian tetap harus dijaga,” ujarnya.
Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menjelaskan, tujuan utama kanalisasi adalah mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur padat seperti Jalan Sudirman, terutama pada jam sibuk pagi hari.
“Melalui kanalisasi ini kami ingin meminimalisir potensi kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” kata Afid.
Hasil pengawasan menunjukkan arus lalu lintas di Jalan Sudirman lebih lancar dan kemacetan di simpang utama berkurang.
Dukung Program Polri Presisi
Afiditya menegaskan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan di titik-titik rawan macet dan kecelakaan.
“Program ini bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung Polri Presisi yang responsif dan humanis,” ujarnya.
Dengan upaya berkelanjutan tersebut, Polresta Barelang menargetkan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan terkendali di seluruh wilayah Batam.***
