![]() |
| Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono menunjukkan surat tilang yang dikeluarkan untuk Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. |
BEGINI.ID: Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Ditilang di Simpang Rosedale saat mengendarai motor gede atau moge tanpa mengenakan helm di dari Tiban ke Batamcenter, Kamis (7/5/2026) lalu.
Aksi itu langsung memicu perhatian warganet. Tidak butuh waktu lama, Satlantas Polresta Barelang pun melakukan penindakan di lokasi kejadian. Polisi memastikan tidak ada perlakuan khusus meski pelanggaran dilakukan oleh pejabat daerah.
Ketua DPRD Kepri tersebut akhirnya dikenakan sanksi tilang dengan denda sebesar Rp500 ribu.
Polisi Tegaskan Semua Warga Sama di Mata Hukum
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengatakan, petugas Satlantas Polresta Barelang menghentikan Iman Sutiawan saat melakukan pengaturan lalu lintas di Pos 908 Simpang Rosedale pada Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Anggoro, saat pemeriksaan berlangsung, Iman tidak mengenakan helm. Selain itu, ia juga tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi atau SIM kepada petugas.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan penindakan tilang oleh personel kami. Jadi di sini semua warga negara sama kedudukannya, termasuk dalam hal pelanggaran lalu lintas,” kata Anggoro, Senin, 11 Mei 2026.
Tidak Bisa Tunjukkan SIM Saat Diperiksa
Saat diberhentikan polisi, Iman diketahui hanya membawa STNK kendaraan. Karena tidak dapat menunjukkan SIM, petugas kemudian mengamankan STNK sebagai bagian dari proses penindakan.
Anggoro menjelaskan, moge yang dikendarai Iman masuk dalam kategori kendaraan yang seharusnya menggunakan SIM C2. Namun, hingga kini layanan pencetakan SIM C2 di Batam masih belum tersedia.
“Pada saat kami hentikan, yang bersangkutan tidak membawa SIM, tetapi membawa STNK. Karena tidak bisa menunjukkan SIM saat pemeriksaan, maka STNK yang diamankan petugas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa belum semua daerah di Indonesia dapat memproduksi SIM C2, termasuk Batam.
“Untuk jenis SIM-nya SIM C2. Tetapi memang belum semua daerah bisa memproduksi atau mencetak SIM C2, termasuk Batam yang saat ini belum tersedia,” lanjutnya.
Video Viral Picu Perhatian Publik
Video yang memperlihatkan Iman mengendarai moge tanpa helm cepat menyebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia diduga mengendarai moge jenis Harley-Davidson FXDR di kawasan Batam.
Publik kemudian ramai membahas video itu. Banyak warganet menilai pejabat publik seharusnya memberi contoh dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Meski video tersebut diduga dibuat untuk kebutuhan konten, polisi menegaskan fokus utama tetap pada pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Apakah itu konten atau bukan, kami tidak berbicara ke sana. Yang kami temukan adalah adanya pelanggaran lalu lintas, itu yang kami tindak,” tegas Anggoro.
Sorotan untuk Keselamatan Berkendara
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan saat berkendara, terlebih bagi pengguna motor gede yang memiliki kapasitas mesin besar dan risiko tinggi di jalan raya.
Penggunaan helm menjadi kewajiban dasar bagi seluruh pengendara sepeda motor. Polisi pun menegaskan aturan berlaku untuk siapa saja, tanpa memandang jabatan maupun status sosial.)))

