BEGINI.ID: BP Batam menegaskan tidak akan mentolerir proyek pembangunan yang tidak taat aturan. Pernyataan tegas itu disampaikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia menemukan sejumlah dokumen perizinan yang belum lengkap. Ia langsung meminta pihak pengembang segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diwajibkan pemerintah.
“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib memiliki izin sesuai ketentuan. Jangan menunggu persoalan muncul baru mengurus perizinan,” tegas Li Claudia di lokasi.
Izin Wajib: PKKPR dan PBG
BP Batam menyoroti dua dokumen utama yang wajib dimiliki setiap pengembang, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kedua izin itu menjadi dasar hukum sahnya kegiatan pembangunan di Batam.
Menurut Li Claudia, kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Batam.
“Kami tidak ingin ada proyek berjalan tanpa izin. Tertib administrasi adalah kunci agar Batam tetap menjadi kota investasi yang dipercaya,” ujarnya.
BP Batam Komitmen Kawal Investasi Tertib dan Berkelanjutan
Sidak ini, kata Li Claudia, menjadi bagian dari pengawasan rutin BP Batam untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan, BP Batam tidak akan mempersulit investor yang patuh, tetapi akan bertindak tegas terhadap yang melanggar.
“Kami mendukung investasi, tapi harus disiplin dan taat aturan. Ini demi kepentingan bersama, termasuk masyarakat di sekitar lokasi proyek,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di Batam agar melengkapi izin sebelum memulai pekerjaan di lapangan. BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam terus berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan selama prosesnya sesuai ketentuan hukum.
Batam Buka Investasi, Tapi Tak Toleransi Pelanggaran
Li Claudia menegaskan, Batam selalu terbuka untuk investasi baru. Namun, prinsipnya jelas — hanya bagi pelaku usaha yang tertib dan bertanggung jawab.
“Batam terus tumbuh dan berkembang, tapi kami tidak akan menolerir proyek yang melanggar aturan. Kota ini harus tertata dan berdaya saing,” tutupnya.(lin)