Lomba Lagu Batamku dalam rangka HUT Korpri ke-54 menghadirkan suasana meriah di Megamall Batam Centre. Peserta dari berbagai OPD tampil dengan penuh percaya diri, membawa warna budaya dari berbagai daerah di Indonesia.
Dibuka dengan Apresiasi
Acara dibuka oleh Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri, yang menekankan pentingnya menjaga dan merayakan budaya melalui musik. Ia mengapresiasi partisipasi aktif OPD dalam kegiatan ini.
OPD Antusias Ikut Serta
Ketua Panitia sekaligus Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, menjelaskan bahwa lomba ini pertama kali dilaksanakan dan mendapat respons positif dari hampir seluruh OPD. Mereka membawakan lagu-lagu daerah Melayu, Jawa, Sunda, Ambon, Padang, Karo, hingga Batam.
Lagu Batamku Jadi Lagu Wajib
Sesi pertama menghadirkan Lagu Batamku karya Ahmad Dahlan sebagai lagu wajib. Liriknya yang menggambarkan semangat membangun Batam mendapat respons positif dari penonton dan juri.
Dewan juri terdiri dari anggota Solidartas Musisi Indonesia Batam Solmi, serta musisi Kang Rudi, Nino, dan Kang Epi.
Lanjut ke Babak Final
Lomba berlanjut pada Minggu, 16 November 2025, dengan sesi final dan pengumuman pemenang. Acara final dipandu oleh pembawa acara SWARA: Rani, Jeri, Fitri, dan Kaisar.
Sejumlah pejabat hadir memberi dukungan, termasuk Hendri Arulan, Roro, dan Fairuz Batu Bara.***
