Pasca Terbit PP 25 dan PP 28 Begini Cara Perizinan di Batam

 


Begini Permulaan Arah Baru Perizinan di Batam

Perizinan di Batam semakin diperkuat setelah Kepala BP Batam Amsakar Achmad melakukan tatap muka dengan Tim Verifikator Perizinan di Marketing Centre. Pertemuan itu menjadi penegasan bahwa proses perizinan kini memiliki standar baru.

Begini Peran Tim Verifikator

Amsakar menjelaskan bahwa Tim Verifikator memegang peran krusial sejak terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025. BP Batam kini berwenang menerbitkan berbagai izin, termasuk PKKPRL, PPKH, perizinan lingkungan, perizinan berusaha, dan PB UMKU.

Begini Arahan yang Disampaikan

Amsakar meminta seluruh tim bekerja dengan integritas tinggi, mematuhi norma, standar, dan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap proses harus mengutamakan kepentingan Batam.

“Saya ingin membangun spirit kolektivitas supaya kita semua bergerak tegak lurus,” ujarnya.

Begini Tujuan Akhirnya

Amsakar berharap BP Batam sebagai otoritas satu pintu mampu mempercepat investasi dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.

“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai simplifikasi,” tambahnya.***

Lebih baru Lebih lama