Car Free Day Tanjungpinang menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menghadirkan ruang publik yang sehat, aman, dan ramah masyarakat. Pemerintah menetapkan kawasan Taman Gurindam 12 sebagai area CFD setiap Minggu pagi.
Car Free Day merupakan kegiatan pembatasan kendaraan bermotor pada waktu dan lokasi tertentu. Pemerintah Provinsi Kepri menerapkan CFD di Tepi Laut setiap Minggu pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Tujuan Pelaksanaan CFD
Pemerintah bertujuan menyediakan ruang aman bagi warga untuk berolahraga, berjalan santai, dan berinteraksi sosial. Selain itu, CFD membantu mengurangi polusi udara dan kebisingan di pusat kota.
Manfaat Ekonomi dan Sosial
Car Free Day Tanjungpinang juga membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan. Aktivitas ini mendorong perputaran ekonomi lokal sekaligus memperkuat interaksi sosial antarwarga.
Penataan Kawasan Gurindam 12
Pemprov Kepri terus mengembangkan kawasan Gurindam 12 sebagai destinasi wisata unggulan dengan fasilitas jogging track, area UMKM, dan ruang terbuka publik yang representatif.***
