TANJUNGPINANG – Penipuan Disduk kembali meresahkan masyarakat Kepulauan Riau. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepri menjelaskan secara rinci modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kerap menyasar warga.
Begini Cara Pelaku Menipu
Pelaku menghubungi korban melalui telepon, SMS, atau WhatsApp dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil. Pelaku menawarkan bantuan aktivasi IKD dan menggunakan foto profil berseragam ASN untuk meyakinkan korban.
Begini Data yang Diincar
Pelaku meminta NIK, KK, kode OTP, serta mengirim tautan atau barcode palsu. Jika korban menuruti permintaan tersebut, pelaku bisa mencuri data hingga menguras rekening.
Begini Proses Aktivasi IKD yang Resmi
Dukcapil Kepri menegaskan bahwa aktivasi IKD resmi hanya dilakukan di kantor Dukcapil dan didampingi langsung oleh petugas. Syaratnya meliputi kepemilikan KTP elektronik dan telepon pintar.
Begini Cara Melindungi Diri
Dukcapil meminta warga mengabaikan nomor asing yang menawarkan layanan Dukcapil, tidak membagikan data pribadi, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
Saat ini, Dukcapil Kepri mencatat 104.173 warga telah mengaktifkan IKD atau 6,36 persen dari target 1.637.014 warga pemilik KTP elektronik.
