BATAMCLICK.COM: Sebuah ladang ganja seluas ratusan meter persegi akhirnya terungkap, bukan di pedalaman rimba, melainkan di lereng bukit yang subur di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pengungkapan mengejutkan ini berawal dari sebuah kasus yang sama sekali tidak berhubungan: kerusuhan massa yang terjadi pada Minggu dini hari (31/8) di Blitar. Polisi berhasil membongkar kasus ini dari pemeriksaan para pelaku kerusuhan yang ternyata positif menggunakan narkoba.
Awal Mula Pengungkapan
Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menceritakan bagaimana kasus ini bermula. Saat kerusuhan massa pecah dan melukai 21 petugas, polisi segera mengambil tindakan dengan mengamankan 143 orang. Dari jumlah itu, 83 orang adalah dewasa dan 60 lainnya masih anak-anak. Polisi kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan 19 anak berhadapan dengan hukum. Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, beberapa di antara mereka terbukti positif menggunakan narkoba, termasuk sabu-sabu dan ganja.
"Dari kasus ganja itulah, kami lakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja ini," ujar AKBP Titus. Ia melanjutkan bahwa lokasi ladang itu berada di Desa Krisik, dan ukurannya sangat besar, dengan banyak tanaman ganja yang ditanam di sana.
Lahan Subur, Bisnis Terlarang
Ladang ganja yang tersembunyi itu ditemukan di halaman belakang rumah pelaku, yang memiliki kontur tanah miring dan subur, sangat cocok untuk budi daya tanaman terlarang ini. Pemilik ladang ganja yang identitasnya tidak disebutkan oleh pihak kepolisian, sudah dua tahun menanam ganja di lahan tersebut.
Polisi tidak menyebutkan secara pasti berapa luas lahan yang digunakan. Namun, mereka mengatakan bahwa ada sekitar 800 tanaman ganja yang berhasil disita sebagai barang bukti. Tanaman-tanaman tersebut langsung dicabut dan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa penemuan ini merupakan hal yang luar biasa, mengingat Blitar sebelumnya tidak pernah ditemukan adanya ladang ganja. "Kami teliti satu per satu, mendalami kasus narkoba ini hingga kami mendapat kejutan bahwa di Blitar ada ladang ganja," jelasnya.
Penemuan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana satu kasus kejahatan dapat menjadi pintu gerbang bagi pengungkapan kejahatan lain yang lebih besar.