egini Upaya Kepri Jalankan PP Tunas, Lindungi Anak dari Dampak Medsos



BEGINI: Begini cara Ansar Ahmad jalankan PP Tunas lindungi anak Kepri dari bahaya medsos kini menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menghadapi derasnya arus digital. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai upaya konkret membatasi paparan konten negatif terhadap anak-anak, sekaligus mengarahkan penggunaan teknologi agar lebih aman dan terkontrol.

Ansar menilai kebijakan tersebut membawa arah positif karena mampu mengendalikan penggunaan teknologi oleh anak-anak. Ia menekankan bahwa tanpa pengaturan yang jelas, anak-anak berisiko terpapar konten yang merugikan perkembangan mereka.

PP Tunas, Filter Baru Dunia Digital Anak

Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini secara tegas mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak, termasuk membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap konten dan platform digital berisiko.

Sejumlah platform besar seperti Meta dan TikTok mulai menyesuaikan kebijakan mereka. Mereka menerapkan pembatasan usia pengguna, bahkan menonaktifkan akun milik anak-anak yang tidak memenuhi syarat.

Ansar menyambut langkah tersebut karena dinilai mampu menjadi filter awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Perlindungan Anak Bukan Tugas Pemerintah Saja

Namun demikian, Ansar menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia menilai perlindungan anak harus melibatkan peran aktif keluarga dan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus menyiapkan generasi muda melalui berbagai program, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan. Akan tetapi, jika faktor penghambat tidak diantisipasi sejak awal, maka upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal.

Karena itu, ia mendorong semua pihak untuk ikut menjaga anak-anak, terutama dalam penggunaan teknologi sehari-hari yang semakin sulit dipisahkan dari kehidupan mereka.

Ancaman Nyata: Dari Medsos hingga Narkoba

Ansar juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks. Selain paparan konten negatif di media sosial, ancaman lain seperti penyalahgunaan teknologi dan peredaran narkoba bahkan telah menyasar anak di bawah usia 16 tahun.

Kondisi tersebut menuntut langkah antisipatif yang lebih serius dan terintegrasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi media sosial sekaligus penguatan peran keluarga sebagai benteng utama pengawasan.

Dengan pendekatan tersebut, anak-anak tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu menggunakan teknologi secara bijak.

Kajian Lanjutan dan Harapan Generasi Tangguh

Pemerintah Provinsi Kepri berencana mengkaji lebih dalam implementasi PP Tunas bersama berbagai pihak. Langkah ini dilakukan agar penerapan kebijakan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di daerah.

Ansar menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar pembahasan khusus untuk memastikan regulasi ini berjalan efektif. Ia juga berharap masyarakat semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi tanpa mengabaikan aspek literasi digital.

Pada akhirnya, ia menaruh harapan besar agar generasi muda di Kepulauan Riau tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan tangguh. Di tengah derasnya arus digitalisasi, perlindungan yang kuat menjadi kunci agar mereka tidak kehilangan arah, tetapi justru mampu berkembang secara optimal.

Lebih baru Lebih lama