Kasus Pinjol di Kepri Terus Meningkat
Kasus pinjol di Kepri kembali meningkat setelah Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mencatat 127 laporan sepanjang Januari–Juni 2025. Mayoritas korban merupakan perempuan sebanyak 63 persen, sedangkan laki-laki mencapai 37 persen.
Laporan Investasi Ilegal Ikut Naik
Ketua Satgas Pasti sekaligus Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menyebut Satgas juga menerima 25 laporan investasi ilegal dalam periode yang sama. Korban berasal dari pegawai negeri, pekerja swasta, pelajar, hingga warga tidak bekerja.
Satgas Berkolaborasi dengan Banyak Lembaga
Satgas Pasti Kepri melibatkan unsur OJK, kepolisian, kejaksaan, perbankan, serta Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi). Kolaborasi ini dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pemutusan jaringan kejahatan keuangan.
OJK Tutup Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal
Sepanjang 2025, OJK telah menutup 10.700 entitas pinjol ilegal dan menghentikan 1.777 investasi ilegal. Sinar mengimbau masyarakat melapor melalui website iasc.ojk.go.id dengan mengunggah bukti transfer dan materi promosi dari pelaku.
Korban Diminta Lapor dalam Beberapa Menit
Sinar menyebut laporan yang masuk dua hingga lima menit setelah kejadian memungkinkan bank menelusuri aliran dana dan memblokir rekening. Namun, banyak korban baru melapor setelah satu minggu atau lebih, sehingga uang tidak dapat dikembalikan.
OJK Ingatkan Prinsip 2L
Satgas Pasti mengingatkan masyarakat memastikan legalitas dan kelogisan setiap penawaran investasi. Tawaran harus memiliki izin resmi dan menawarkan imbal hasil yang wajar.***
